Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Judi Online di Indonesia

Sa’diyah, Nur Khabibatus (2022) Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Judi Online di Indonesia. Golrev : Gorontalo Law Review, 5 (1). pp. 160-166. ISSN E-ISSN: 2614-5030 P-ISSN: 2614-5022

[img]
Preview
Text
Halaman Publikasi Jurnal.pdf

Download (248kB) | Preview
[img] Text (Artikel Publikasi)
Jurnal Nur Khabibatus Sa’diyah.pdf
Restricted to Repository staff only until 20 October 2027.

Download (572kB) | Request a copy
Official URL: https://jurnal.unigo.ac.id/index.php/golrev/articl...

Abstract

Judi online merupakan penyimpangan yang bertentangan dengan norma agama, moral, kesusilaan maupun hukum, namun semakin marak terjadi dan sulit untuk diberantas. Judi online kini semakin melekat pada diri manusia, sulit dipisahkan dan masuk dalam kualifikasi kejahatan. Tujuan penelitian ini menjelaskan pertanggungjawaban pidana bagi pelaku judi online dan menjelaskan penanggulangan tindak pidana judi online di Indonesia.. Berdasarkan hasil penelitian pertanggungjawaban pidana bagi pelaku judi online di Indonesia telah diatur secara jelas dan tegas dalam Pasal 303 KUHP jo. Pasal 2 Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 dan Pasal 27 Ayat (2) jo.Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang ITE. Penanggulangan tindak pidana judi online dilakukan melalui upaya penal dengan menerapkan ketentuan hukum pidana dalam KUHP dan UU ITE serta upaya non penal dengan melibatkan tiga struktur hukum yakni dengan melibatkan peran aparat penegak hukum dalam menerapkan hukum pidana guna memberikan efek jera bagi, subtansi hukum atau menggunakan materi hukum yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan terkait dan mengubah budaya hukum masyarakat yang umumnya mendambakan kekayaan dengan cara yang mudah dan cepat agar mereka tidak lagi terperangkap oleh jebakan judi online. Disarankan kepada pemerintah agar segera menerbitkan substansi hukum terbaru yang dapat memberikan sanksi tegas dan memberi efek jera kepada pelaku sesuai keadaan hukum yang berlaku di masyarakat karena ketentuan judi online dalam KUHP sudah tidak relevan dan diharapkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi maupun laporan kepada Kepolisan mengenai tindak pidana judi online agar Kepolisan dapat menindaklanjuti tindak pidana judi online dengan cepat.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Perjudian; Online; Teknologi
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Law Study Program
Depositing User: Nur Khabibatus Sa’diyah
Date Deposited: 20 Oct 2022 08:10
Last Modified: 20 Oct 2022 08:10
URI: http://eprints.umg.ac.id/id/eprint/6654

Actions (login required)

View Item View Item