Faidah, Ardlina (2020) ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN IKRAR WAKAF PADA PENGADILAN AGAMA (Studi Kasus Putusan Nomor 1849/Pdt.G/2018/PAJT ). undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Gresik.
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (86kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (226kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (275kB) | Preview |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (382kB) |
||
|
Text
BAB IV.pdf Download (90kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (160kB) | Preview |
Abstract
Perwakafan di Negara Republik Indonesia pengaturannya dalam undang-undang, baru ada pada tahun 2004 dengan Undang-Undang Nomor 41 dan peraturan pelaksanaannya dengan Peraturan Pemerintah Nomer 42 Tahun 2006. Pengaturan Perwakafan sebelumnya sejak proklamasi kemerdekaan adalah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik, Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 1978 , petunjuk pelaksanaan Peraturan Perwakafan Tanah Milik diatur dengan Peraturan Ditektur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Nomor:KEP/D/75/78.Peraturan perundangan yang lain yaitu Kompilasi Hukum Islam yang diatur dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991. Peraturan-peraturan tersebut mengatur hukum materiil wakaf maupun hukum formil wakaf. Hukum formil wakaf dalam hal mengadili perkara wakaf dan perkara-perkara lainnya dalam hal peradilan bagi khusus orang-orang beragama islam adalah Undang-Undang Peradilan Agama Nomor 7 Tahun 1989 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Analisa pembahasan skripsi penulis ini adalah mengenai studi kasus Putusan Pengadilan Agama atas Gugatan Pembatalan Akta Ikrar Wakaf Tanah Hak Milik.Pengadilan Agama hanya memutus aspek formil gugatan dan menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima karena ada kekeliruan pihak yang ditarik sebagai tergugat.Sedangkan aspek materiil gugatan yakni Pembatalan Akta Ikrar Wakaf belum diputuskan oleh Pengadilan Agama.Analisa dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 dalam Pasal 3 dinyatakan wakaf yang telah diikrarkan tidak dapat dibatalakan.Selain itu dilakukan analisa teroritis dengan pengantar Ilmu Hukum.Maka dengan analisa yuridis dan teoritis akan diperoleh jawaban atas studi kasus ini.
Item Type: | Thesis (undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pembatan Ikrar Wakaf , Pengadilan Agama |
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Law Study Program |
Depositing User: | Yoga Setya Perdana, A.Md., Lib. |
Date Deposited: | 10 Feb 2020 07:48 |
Last Modified: | 10 May 2020 05:09 |
URI: | http://eprints.umg.ac.id/id/eprint/3449 |
Actions (login required)
View Item |