Adhiguna, Muhammad Zulfikar PertanggungJawaban Pidana Suap Terhadap Tindak Pidana yang Melibatkan Sektor Swasta. Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial, 7 (2). pp. 362-374. ISSN 2614-5642
|
Text
Halaman persetujuaan publis jurnal.pdf Download (387kB) | Preview |
|
|
Text (Artikel Publikasi)
15200-46681-1-PB.pdf Download (345kB) | Preview |
Abstract
Kerugian yang ditimbulkan oleh pembayaran di sektor swasta tidak hanya berkaitan dengan berapa banyak uang, tetapi juga menyebabkan kegagalan, meningkatkan kesalahan, memutar balik pengembangan, dan menghancurkan citra dan lingkungan bisnis publik pada tingkat skala penuh. Tentu saja, karena keseriusan akibat yang ditimbulkan, akhirnya disarankan agar negara-negara mengutuk pembayaran di sektor swasta. Bagaimanapun, sampai saat ini Indonesia belum mengklasifikasikan pembayaran di daerah swasta sebagai demonstrasi penjahat kekotoran. Oleh karena itu, setiap penyuapan di sektor swasta tidak dapat dituduh dengan Undang-Undang Pemusnahan Kekotoran Diri. Orang-orang normal sering kali bingung tentang bagaimana hukum umum Indonesia dapat menjebak penyuap di sektor swasta. Semua hal yang sama, tidak berarti bahwa membayar di sektor swasta tidak dapat dituntut di bawah peraturan Indonesia. Perangkat berbagai informasi yang digunakan dalam eksplorasi ini adalah informasi sebagai studi catatan dan tampilan tulisan, yang menjadi bilah logika dalam pemeriksaan ini adalah kepolisian, hipotesis kewajiban pidana dan hipotesis antisipasi perbuatan salah.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Suap Sektor Swasta, Korupsi. |
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Law Study Program |
Depositing User: | M Zulfikar Adhiguna |
Date Deposited: | 14 Apr 2023 08:54 |
Last Modified: | 14 Apr 2023 08:54 |
URI: | http://eprints.umg.ac.id/id/eprint/7729 |
Actions (login required)
View Item |